Soal Pindah Kantor ke Papua hingga IKN, Gibran: Sebagai Pembantu Presiden Siap Ditugaskan di Mana Saja

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 11:52 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/ gibran_rakabuming)
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/ gibran_rakabuming)

SENANGSENANG - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai dirinya yang diusulkan untuk berkantor di IKN, Kalimantan Timur.

Wapres Gibran mengatakan bahwa dirinya siap untuk berkantor di mana saja, asal sesuai dengan perintah Presiden.

“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” ujar Gibran kepada wartawan saat kunjungan kerja di Riau pada Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Wanita Ini Ngamuk! Makanan Pesanannya Diduga Diberi Abu Rokok oleh Kurir Ojol, Warganet: Butuh Klarifikasi

“Ya, yang jelas gini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden dan sebagai pembantu Presiden, harus siap,” imbuhnya.

Gibran juga menyatakan bahwa dirinya yang sering ke lapangan untuk meninjau program pemerintah mengaku tak keberatan di manapun ia akan ditugaskan.

“Kemarin kan sudah, minggu lalu sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik,” terangnya.

Baca Juga: Bagikan Seribu Router Internet, Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital 400 Sekolah di Pelosok Negeri

Mengenai kabar Gibran yang akan berkantor di Papua muncul usai pernyataan dari Yusril Ihza Mahendra pada 2 Juli 2025 saat menghadiri acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2024.

Yusril mengatakan bahwa Prabowo akan memberikan penugasan khusus pada Gibran untuk mengurusi percepatan pembangunan di Papua.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan itu langsung mengklarifikasi bahwa yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden.

Baca Juga: Menikmati Pameran 'Bentala Bumantara' Karya Tiga Mahasiswa UNM di Hamur Art Space Malang

Meski menjadi ketua, Yusril menegaskan bahwa Gibran tak akan berkantor di sana.

Kemudian, usulan Gibran berkantor di IKN datang dari Partai NasDem agar lokasi tersebut memulai adanya aktivitas pemerintahan di gedung-gedung yang sudah dibangun.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X