Soal Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Saja Mekanisme Ketatanegaraan

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 14:44 WIB
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka.  (instagram/ gibran_rakabuming)
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto bersama Wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. (instagram/ gibran_rakabuming)

SENANGSENANG.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi santai isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengemuka dalam dinamika politik nasional.

Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus dihormati dan diikuti oleh seluruh pihak.

"Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan)," ujar Jokowi kepada wartawan, Jumat 6 Juni 2025.

Baca Juga: Hemat Rp800 Ribuan, Segini Harga Jam Tangan Casio G-Shock 110 yang Paling Tahan Banting dan Tangguh di Dunia

Jokowi juga menjelaskan bahwa dalam sistem pemilu di Indonesia, pasangan presiden dan wakil presiden dipilih secara satu paket, berbeda dengan beberapa negara lain.

"Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri," kata Jokowi.

"Seperti di Filipina sendiri-sendiri, di kita ini (Indonesia) kan satu paket. Memang mekanismenya seperti itu,” ia menambahkan.

Baca Juga: Baru Paham Setelah Baca Artikel Ini, Mengapa Visual Iklan Arloji Selalu Menunjukkan Pukul 10.10?

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa proses pemakzulan bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme hukum hanya memungkinkan pemakzulan apabila presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” Jokowi menegaskan.

Baca Juga: Prabowo Undang Pemain Timnas Indonesia Makan Siang ke Rumah Pribadinya Usai Berhasil Kalahkan China

Pernyataan ini datang di tengah maraknya wacana yang berkembang di ruang publik terkait legalitas dan etika terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X