SENANGSENANG.ID - Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 17 September 2025.
Sebelumnya diketahui, tersangka merupakan warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara yang tega menghabisi nyawa dan memutilasi kekasihnya pada 31 Agustus 2025 lalu.
Terkini, polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan itu yang diketahui terjadi di kamar kos tersangka.
Lantas, bagaimana awal mula perkara kasus yang sempat viral menghebohkan sebagian publik di media sosial tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Motif Dendam dan Sakit Hati
Dalam rekonstruksi perkara di Lidah Wetan Surabaya, garis polisi dipasang di ujung gang menuju kamar kosnya.
Beberapa barang bukti juga ditampilkan, seperti dari sepeda motor Yamaha N-Max yang disebut digunakan Alvi untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto.
Pada proses rekonstruksi tersebut, korban digantikan boneka manekin.
Dalam momen itu, Alvi mengaku dirinya dendam dan sakit hati kepada korban.
Tersangka menyebut, puncaknya, pada tanggal 31 Agustus 2025, dia dikunci dari luar oleh TAS saat pulang ke kosnya.
"Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, pada Rabu, 17 September 2025.
Artikel Terkait
Tersangka Mutilasi di Sleman Ditangkap di Temanggung, Ini Kata Dirreskrimum Polda DIY
Ternyata Ini Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik Disertai Mutilasi di Kamar Mandi Wisma Anggun 2 Kaliurang
Terlilit Utang Pinjol Rp8 Juta Jadi Alasan HP Tega Membunuh dan Mutilasi Perempuan Cantik di Kaliurang
Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik Disertai Mutilasi di Kaliurang Terancam Hukuman Mati
Ditangkap! Pelaku Mutilasi Mahasiswa yang Gegerkan Sleman Ternyata Juga Seorang Mahasiswa PTS di Jogja
Heru Prastiyo Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Wisma Anggun 2 Kaliurang Divonis Hukuman Mati