Kuasa hukum keluarga Arya Daru itu menyebut pihaknya sudah berkali-kali meminta audiensi, tetapi selalu ditolak.
Baca Juga: Ini Dia Deretan Motor Baru yang Siap Meluncur di IMOS 2025
“Bareskrim sampai sekarang masih menutup diri terhadap kami. Kami sudah berupaya ke sana," terang Nicholay.
"Kami sudah mau bertemu dengan Kabareskrim. Tapi alasannya Bapak dinas luar, Bapak nggak di tempat. Padahal kami sudah mengirim surat kepada Kapolri, sudah atensi Kapolri,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutupi. Ia bahkan menyebut kasus ini berpotensi menjadi “dark case” jika tidak segera diusut tuntas.
Baca Juga: Rekomendasi Lipstik Merah Merona dan Harganya, Cocok Dipakai di Bulan Kemerdekaan Beb
Klarifikasi Temuan Barang Bukti
Salah satu poin penting yang diangkat keluarga adalah soal temuan alat kontrasepsi dalam penyelidikan polisi.
Informasi itu sempat menimbulkan spekulasi negatif di publik. Nicholay menegaskan, barang tersebut adalah milik istri Arya, Meta Ayu, bukan pihak lain.
“Yang satu hal mungkin saya perlu sampaikan, bahwa salah satunya adalah masalah kontrasepsi," sebut Nicholay.
"Kontrasepsi itu ternyata milik dari istri almarhum. Bukan milik perempuan lain atau milik siapapun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, framing negatif yang terbentuk pasca temuan barang bukti itu harus dihapuskan agar nama baik Arya tidak tercemar.
Baca Juga: Menakar Peluang Jonatan Christie Rebut Gelar Juara di Korea Open 2025
Misteri di Balik Penugasan Luar Negeri
Artikel Terkait
Update Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Rekam Jejak Digital dan Hasil Autopsi Makin Benderang
Isi Tas Arya Daru yang Ditemukan di Rooftop Diungkap Polisi: Ada Laptop, Obat-obatan, dan Belanjaan dari Mal
Diplomat Arya Daru Ternyata Sudah Dua Kali Coba Panjat Pagar Rooftop Gedung Kemlu Sebelum Ditemukan Tewas
Polisi Ungkap Arya Daru Telah Miliki Niat Bunuh Diri Sejak 2013 dan Pernah Konsultasi ke Lembaga Amal
Polisi Ungkap Isi Email Arya Daru ke Badan Amal, Sebut Keinginan Lompat dari Gedung dan Tenggelamkan Diri di Laut
Mirip Kasus Arya Daru, Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik