SENANGSENANG.ID - Dua warga bernama Lita Linggayani Gading dan Syamsul Jahidin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uang pensiun anggota DPR RI.
Keduanya meminta MK untuk menghapus uang pensiun seumur hidup yang bisa diterima oleh anggota DPR setelah tak menjabat sebagai wakil rakyat lagi.
Menurut aturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 pasal 1 a, pasal 1 f, dan pasal 12 UU Nomor 12/1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara menyebutkan bahwa anggota DPR bisa mendapatkan uang pensiun meski hanya menjabat selama satu periode atau 5 tahun.
Tak Rela Uang Pajak untuk Uang Pensiun Seumur Hidup DPR
Lita dan Syamsul mengajukan uji materi dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 pada 30 September 2025.
Mengutip dari laman MK, diketahui alasan melayangkan gugatan karena tidak rela uang pajak yang dibayarkan kepada negara digunakan untuk membayar anggota DPR RI sementara tugasnya menjabat hanya selama 5 tahun namun tunjangan pensiun yang didapatkan adalah seumur hidup bahkan bisa diwariskan.
Anggota DPR juga dikabarkan bisa mendapatkan uang tunjangan hari tua (THT) yang dibayarkan sekali dengan nominal Rp15 juta.
Dalam gugatannya, pemohon turut membandingkan dengan lembaga lain dimana uang pensiun baru bisa diperoleh setelah bekerja dengan masa kerja 10 hingga 35 tahun.
Selain itu juga menyinggung tentang rakyat biasa yang harus lewat BPJS Ketenagakerjaan atau program pensiun untuk bisa mendapatkan hak yang sama dengan syarat yang lebih rumit.
Baca Juga: Ini Hasil Investigasi BGN dan BPOM Soal Penyebab Keracunan MBG: SPPG Tak Patuh SOP Jadi Biang Keladi
Sufmi Dasco: DPR Bakal Nurut MK
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, mengatakan bahwa anggota DPR hanya mengikuti aturan dari perundang-undangan yang berlaku.
Artikel Terkait
Selain Uang Pensiun dan Rumah Dinas, Ini Mobil yang Diberikan Negara untuk Presiden Jokowi Seharga Rp1,5 Miliar
DPR Soroti Nasib Fresh Graduate Jadi ASN Terkait Usulan Korpri Naikkan Batas Usia Pensiun: Bakal Tutup Peluang?
Soal Perpanjangan Batas Usia Pensiun ASN Usulan dari Korpri, Komisi II DPR: Belum Ada Urgensinya
Ketua DPR RI Soroti Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Pesan Puan Maharani: Jangan Bebani Negara
Soal Usulan DPR untuk Mengganti MBG Jadi Uang Tunai, Istana: Konsep Sekarang yang Terbaik
Erick Thohir Usul Dana Pensiun Atlet Berprestasi, Direspons Positif Menkeu dan Minta Dukungan DPR