Fakta Baru Kasus Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Ternyata Kekasih Korban

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 16:04 WIB
Ilustrasi - Menyoroti fakta terbaru kasus kematian Dosen Untag Semarang di sebuah kamar hotel. (Grafis/ Unsplash/ Joss Broward)
Ilustrasi - Menyoroti fakta terbaru kasus kematian Dosen Untag Semarang di sebuah kamar hotel. (Grafis/ Unsplash/ Joss Broward)

SENANGSENANG.ID – Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), terus menjadi sorotan.

Polda Jawa Tengah mengungkap fakta mengejutkan: saksi kunci sekaligus orang yang pertama kali menemukan jenazah korban, AKBP Basuki, ternyata merupakan kekasih sang dosen.

Padahal, Basuki diketahui sudah berkeluarga. “Sudah (berkeluarga). Kalau inisial D itu masih gadis,” ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Emiten TRIM Jadi Sorotan, Boy Thohir Borong Saham di Tengah Tren Positif

Hubungan Terlarang Sejak 2020

Artanto menjelaskan, hubungan asmara antara Basuki dan korban sudah berlangsung lama.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, hubungan itu sudah ada sejak tahun 2020. Mereka intens berkomunikasi dan bahkan tinggal bersama di kostel tempat jenazah ditemukan,” jelasnya.

Ia menegaskan, tindakan Basuki melanggar kode etik profesi Polri dan norma kesusilaan.

Baca Juga: Kompak! Kakak-Adik Rambitan Amankan Tiket Perempatfinal wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

“Tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan sah merupakan pelanggaran berat, karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat,” tegas Artanto.

Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Meski fakta hubungan pribadi sudah terungkap, penyebab kematian Dwinanda masih menjadi misteri.

Artanto menyebut hasil otopsi belum bisa dipublikasikan karena penyelidikan masih berjalan.

Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Ali/Devin Menang Dramatis Lawan Chinese Taipei di Amongrogo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X