Update Banjir dan Longsor di Sumbar: 129 Meninggal Dunia, 118 Hilang, Anggota Polisi Gugur

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 10:52 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memberikan keterangan perkembangan terbaru banjir bandang dan longsor di Sumatra Barat. (Foto: Dok. BNPB)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memberikan keterangan perkembangan terbaru banjir bandang dan longsor di Sumatra Barat. (Foto: Dok. BNPB)

SENANGSENANG.ID – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra Barat (Sumbar) menelan korban jiwa dalam jumlah besar.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan, hingga Senin (1/12/2025), tercatat 129 orang meninggal dunia, 118 orang masih hilang, dan 16 lainnya luka-luka.

Kondisi Sumbar Mulai Pulih

Suharyanto menyebut situasi di Sumbar kini lebih terkendali dibandingkan wilayah terdampak lain seperti Sumatera Utara dan Aceh.

Baca Juga: Bumilangit dan MAGMA Entertainment Umumkan Film Si Buta dari Gua Hantu: Mata Malaikat

“Sumatra Barat dibandingkan dengan Aceh dan Sumatra Utara sudah lebih pulih di hari ketiga,” ujarnya.

Ia menambahkan, curah hujan tinggi yang sempat mengguyur pekan lalu kini mereda.

Pemerintah juga terus melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mencegah bencana serupa terulang.

Baca Juga: Sang Istri Ikhlaskan Kepergian Gary Iskak, Richa Novisha: Kamu Sudah Sampai, Rest in Love

Polisi Gugur Saat Bertugas

Tragedi ini juga merenggut nyawa seorang anggota polisi, Brigadir Tri Irwansyah, penyidik Ditreskrimum Polda Riau. Ia gugur saat menjalankan tugas di Lapas Padang.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan Tri Irwansyah mendapat penghargaan berupa kenaikan pangkat menjadi Bripka Anumerta.

Baca Juga: Paroki Santo Albertus Agung Jetis Rayakan 60 Tahun dengan Pelantikan Dewan Pastoral dan Pemberkatan Gedung Baru

“Saya sudah laporkan ke pimpinan, ke Bapak Kapolri. Diberikan penghargaan, pangkat setingkat lebih tinggi,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X