“Rakyat kan nggak punya bekho. Kalau sudah ada eskavator, ada bekho, pasti ada pembiaran di sana. Ada korporasi yang terlibat, ada penegak hukum yang mendiamkan,” jelasnya.
Baca Juga: Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Merah Putih Tukangkayu, Tonggak Baru Ekonomi Kelurahan
Menurut Aulia, pembiaran terhadap aktivitas tersebut sama halnya dengan menghancurkan ekosistem dan ruang hidup masyarakat.
“Sudah dapat dipastikan terjadi korupsi di sana. Patut diduga karena ada pembiaran bertahun-tahun dan tidak ada yang tahu. Kita nggak hidup di ruang hampa,” tegasnya.
Pihak yang Diduga Terlibat
Lebih jauh, Aulia menyebut sederet pihak kemungkinan terlibat dalam praktik illegal logging dan illegal mining di Sumatra.
“Pasti ada yang terlibat, baik itu pejabat, penegak hukum, atau siapapun yang mempunyai kekuasaan dan membiarkan, bahkan mungkin menjadi backing pelaku,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Kayu Gelondongan Perparah Dampak Banjir di Tapanuli Selatan, BNPB: Distribusi Bantuan Fokus Wilayah Ini
Titiek Soeharto Murka: Truk Pengangkut Kayu Besar Melintas Usai Banjir Bandang
Misteri Kayu Gelondongan di Tengah Banjir Sumatera, Polri dan Kementerian Kehutanan Turun Tangan
WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin Usaha Pasca Banjir dan Longsor di Sumatra
Menteri LH Ungkap Kayu Gelondongan Perparah Banjir Tapanuli, 4 Perusahaan Disetop
Bareskrim Telusuri Dugaan Perusahaan di Balik Kayu Gelondongan DAS Garoga