Antisipasi Natal dan Tahun Baru, Forkopimda DIY Gelar Rakor Kesiapsiagaan

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 22:34 WIB
Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bersama Menteri Dalam Negeri, Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian, Kamis (11/12/2025). (Foto: Penrem072Pmk)
Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bersama Menteri Dalam Negeri, Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian, Kamis (11/12/2025). (Foto: Penrem072Pmk)

SENANGSENANG.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan berlangsung di Ndalem Agung Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis (11/12/2025), dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Prof. Dr. Muhammad Tito Karnavian.

Turut hadir Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Toto Ginanto, Kabinda DIY Brigjen TNI Firyawan, Danlanal Yogyakarta Kolonel Mar Hafids Indarwan, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

Baca Juga: IFG Tegaskan Transparansi Informasi Jadi Fondasi Reputasi Perusahaan

Fokus Antisipasi Nataru

Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya kesiapan nasional menghadapi momentum Nataru yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat, peningkatan aktivitas ekonomi, hingga potensi gangguan keamanan.

Ia menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor, deteksi dini intelijen, serta sinergi TNI–Polri untuk menjaga stabilitas wilayah.

Baca Juga: Kisah Pilu di Balik Kebakaran Terra Drone: Ibu Hamil Jadi Korban, Pakar Soroti Perlindungan Pekerja Perempuan

Selain itu, antisipasi arus mudik, rekayasa lalu lintas, kesiapan transportasi umum, stabilisasi harga bahan pokok, serta mitigasi bencana hidrometeorologi menjadi perhatian utama.

Mengingat curah hujan tinggi di akhir tahun, pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah tanggap darurat.

Posko Nataru Terpadu

Baca Juga: Festival Air Bersih dan Sanitasi: Danone Indonesia Dorong Pesantren DIY Mandiri Kelola Akses Air

Mendagri juga menginstruksikan seluruh daerah membentuk Posko Nataru Terpadu mulai 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi pelayanan publik, termasuk fasilitas kesehatan, kebersihan kota, dan pelaporan situasi secara berkala kepada Kemendagri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X