SENANGSENANG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 746 kasus narkoba berhasil diungkap sepanjang tahun 2025.
Kasus tersebut berasal dari 42 jaringan narkoba terorganisir, terdiri dari 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Jogja Hanyengkuyung Sumatra: Musisi dan Komunitas Bersatu Galang Dana untuk Korban Bencana
“BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika,” ujarnya.
1.174 Tersangka dan 16 DPO Ditangkap
Dari ratusan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 1.174 tersangka.
Baca Juga: Mahasiswa DKV ISI Surakarta Garap Desain Konten PSIM Yogyakarta Lewat Program MBKM
Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan Interpol juga membuahkan hasil dengan penangkapan 16 orang daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu keberhasilan besar adalah penangkapan Dewi Astutik, jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, terkait penyelundupan 2 ton sabu di Kamboja pada 1 Desember 2025.
Barang Bukti Narkotika
Sepanjang 2025, BNN menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain:
- Sabu: 4.011.723,13 gram (lebih dari 4 ton)
- Ganja: 2.178.306,42 gram (sekitar 2 ton)
- Ganja sintetis: 2.061,56 gram
- Ekstasi: 364.750 butir dan 142.490,78 gram
- Kokain: 4.703,71 gram
Pemusnahan Ladang Ganja
Artikel Terkait
Tangkap 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau Lintas Provinsi
Saksikan Pemusnahan Narkoba Rp29 Triliun, Prabowo Serukan Perang Total dan Perkuat Rehabilitasi
Kasus Narkoba Onadio Leonardo Tuai Sorotan Publik, Ormas Anti Narkoba Siap Beri Pendampingan
BNN Tangkap Buronan Kelas Kakap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Golden Triangle
Jejak Kasus Wanita Asal Ponorogo yang Ditangkap di Kamboja, Diduga Otak Penyelundupan 2 Ton Narkoba ke Indonesia
BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kamboja, Bukti Kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto