David Ozora Masih Koma! 13 Hari Sejak Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Satrio, Begini Kondisinya Kini

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 09:29 WIB
Tersangka Mario Dendy Satriyo, pelaku penganiayaan keji terhadap David Ozora.  (Foto: PMJNews)
Tersangka Mario Dendy Satriyo, pelaku penganiayaan keji terhadap David Ozora. (Foto: PMJNews)

SENANGSENANG.ID - Telah 13 hari sejak peristiwa penganiayaan 20 Februari, David belum sadarkan diri alias koma.

Sampai berita ini diturunkan, David Ozora yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo si anak pejabat pajak itu belum sadarkan diri.

Meskipun kondisi kesehatannya dikabarkan mengalami perkembangan baik, putera pertama Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina tersebut masih terbaring tak sadarkan diri.

Baca Juga: Ramalan Bintang Taurus Selasa 7 Maret 2023 Berani dan Akui Perasaan kepada Orang yang Anda Cintai

Tubuh David masih dipasangi beberapa alat-alat medis untuk membantu proses penyembuhannya.

Jonathan juga membagikan kondisi terkini David, Minggu 5 Maret 2023, dimana David terlihat bagai orang yang sedang tertidur pulas, nafasnya teratur naik turun perlahan.

Dikutip dari pmjnews.com, pihak Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan menerangkan, bahwa David sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari.

Baca Juga: Yamaha Punya Jagoan Baru di Kelas Maxi Bermesin 155 CC Siap Masuk Indonesia, Tampangnya Mirip Honda PCX

"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," terang Konsultan Perawatan Intensif dr Franz J. V. Pangalila, di Jakarta.

Franz memastikan sebagai tenaga medis belum bisa memberikan keterangan rinci terkait luka pada bagian kepala D lantaran masih dalam perkembangan.

Meski begitu, pihak rumah sakit memastikan kondisi D sudah cukup stabil hingga saat ini usai alat bantu pernapasan dilepas sejak tiga hari lalu.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X