Pemerintah Resmi Beri Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku 20 Maret, Begini Skema dan Ketentuannya

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 17:44 WIB
Menko Marves Luhut B Pandjaitan. (Foto: Istimewa/InfoPublik)
Menko Marves Luhut B Pandjaitan. (Foto: Istimewa/InfoPublik)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah akan menerapkan bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023.

Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan menyebutkan bahwa Pemerintah berperan penting dalam mendorong suatu industri, dan untuk mengejar adopsi KBLBB di Indonesia, maka pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang pro terhadap program ini.

Baca Juga: Horoskop Shio Macan Selasa 7 Maret 2023 Cobalah untuk Mengatur Prioritas Dengan Benar

"Regulasi tersebut didesain berupa skema bantuan pemerintah yang diharapkan dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik," kata Menko Luhut dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemenko Merves di Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Luhut mengatakan, memang saat ini sudah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB, namun kebijakan tersebut belum cukup untuk menggenjot produksi dan pernjualan KBLBB di Indonesia.

Bukan tanpa alasan, penggunaan KBLBB akan mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca dan sumber daya Indonesia yang kaya akan bahan baku critical minerals untuk KBLBB.

Baca Juga: Kebohongan Mario Dandy Satrio Terungkap! Penganiayaan David Sudah Direncanakan Sejak....

“Saat ini kita sedang bangun industri baterai, tentunya akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan menaikkan pendapatan negara kita,” tutur Menko Marves.

Saat ini, pemerintah tengah merancang skema bantuan pemerintah untuk KBLBB.

Dipaparkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, nantinya bantuan pemerintah adalah sejumlah Rp7 juta rupiah per unit untuk pembelian 200.000 unit kendaraan sepeda motor listrik baru.

Baca Juga: Ramalan Bintang Taurus Selasa 7 Maret 2023 Berani dan Akui Perasaan kepada Orang yang Anda Cintai

Serta Rp7 juta per unit untuk konversi 50 ribu sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil ke listrik di tahun 2023.

Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X