Toko Baju Impor Bekas Siap-Siap Tutup! Pemerintah Tegas Melarang, Polisi Bakal Beri Sanksi yang Melanggar

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 07:47 WIB
Presiden Jokowi mengancam oknum yang mengemas kembali atau repackaging produk impor dengan merek lokal harus dikenakan sanksi tegas. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi mengancam oknum yang mengemas kembali atau repackaging produk impor dengan merek lokal harus dikenakan sanksi tegas. (Foto: BPMI Setpres)

SENANGSENANG.ID - Maraknya perdagangan baju impor bekas di Tanah Air sudah dianggap mengganggu produk dalam negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengancam oknum yang mengemas kembali atau repackaging produk impor dengan merek lokal harus dikenakan sanksi tegas.

Karena, hal itu tidak sesuai dengan kebijakan membeli produk dalam negeri yang tengah gencar dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah, badan usaha milik negara, hingga badan usaha milik daerah. 

Baca Juga: Diduga Terseret Arus Sungai Pedut, Kakek Renta Belum Ditemukan

“Jangan sampai saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati,” kata Presiden Joko Widodo dalam peresmian bussiness matching produk dalam negeri di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu 15 Maret 2023.

Dalam menindaklanjuti hal itu, Presiden menginstruksikan kepada Kepolisian memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum tersebut.

Sehingga, dapat menimbulkan efek jera bagi oknum lain yang berniat melakukan pelanggaran aturan berkaitan pembelian produk lokal.

Baca Juga: Samsung Galaxy A54 5G dan Galaxy A34 5G Tawarkan Pengalaman yang Awesome untuk Semua, Ini Spek dan Harganya

“Saya perintahkan itu pada Polri, untuk dicek betul. Kalau ada seperti itu, sudah, mau bohong-bohongan terus kita,” tutur Presiden.

Di sisi lain, Presiden mengimbau untuk memberikan penghargaan terhadap instansi pemerintah yang memiliki komitmen tinggi dalam membelanjakan produk barang dan jasa  lokal.

Supaya, jajaran instansi pemerintah terkait dapat terpacu dalam menerapkan kebijakan belanja barang dan jasa lokal.

Baca Juga: Istimewa! Polda DIY Gelar Wiwitan Pasa 2023, Hadirkan Pasar Kangen, Pameran Seni Rupa, dan Pertunjukan Seni

Secara khusus, Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat menyelaraskan pemberian penghargaan tersebut dengan kenaikan tunjangan kinerja atau tunkin.

Untuk menambah gelora para aparatur pemerintah menerapkan kebijakan membeli produk lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X