SENANGSENANG.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai H-10 Lebaran atau 4 April 2023.
THR tersebut, kata Menkeu, akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.
"Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," kata Menkeu dalam Press Statement THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023.
Menurut Menkeu, THR PNS tahun ini juga akan ditambahkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
THR yang terdiri dari gaji diberikan juga kepada PNS Daerah dan bagi instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Sedangkan untuk gaji ke-13, Menkeu menjelaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 akan disalurkan mulai Juni 2023, bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024.
"Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, komponennya sama dengan THR tahun ini," tegas Menkeu.
Menkeu berharap gaji ke-13 tersebut bisa membantu ASN, TNI/Polri dan aparatur negara dalam melakukan belanja pendidikan bagi putra dan putri keluarga mereka.
Saat ini, lanjut Menkeu, pengaturan pelaksanan teknis dari THR maupun gaji ke-13 ini akan segera diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) karena Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 membutuhkan aturan teknis terkait.
Baca Juga: Venodka Project Hibur Bukber di Kedai Srawung Saklawase, Begini Momen Kemeriahannya
PMK tersebut akan mengatur bahwa anggaran THR dan gaji ke-13 sumbernya berasal dari APBN untuk pemeirntah pusat, sedangkan untuk daerah dari APBD akan membutuhkan peraturan kepala daerah.
"Dengan kebijakan THR dan gaji ke-13 tentu diharapkan perekonomian terus berjalan," ujar Menkeu.**
Artikel Terkait
Kementan Jamin Stok Bawang Merah dan Putih Aman Hingga Lebaran, Siap Suplai Kebutuhan Jabodetabek dan Sumatera
Pengelolaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Sangat Menantang, Diprediksi Melonjak Sampai 80 Juta Orang
AP II Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Capai 5,24 Juta Jiwa, Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sepeda Motor
Kementerian BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2023, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini
Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat Tajam, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalin Jalur Mudik Lebaran 2023
Cuaca Ektrem Jadi Tantangan Periode Angkutan Lebaran 2023, AirNav Indonesia Siapkan Langkah Antisipasi
Buruan Beli Sebelum Kehabisan Sob, Sampai 23 Maret 2023 Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Sudah Terjual 37 Persen