Tersangka HP dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338, dan pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman mati.**
Tersangka HP dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338, dan pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman mati.**
Artikel Terkait
Gegerkan Kaliurang! Wanita Cantik Ditemukan Tewas Dimutilasi di Penginapan Wisata, Begini Kronologi Lengkapnya
Polisi Masih Selidiki Pembunuhan dan Mutilasi di Penginapan Kaliurang, Ayah Korban Yakin Pelaku Mantan Suami
Ternyata Ini Motif Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik Disertai Mutilasi di Kamar Mandi Wisma Anggun 2 Kaliurang
Terlilit Utang Pinjol Rp8 Juta Jadi Alasan HP Tega Membunuh dan Mutilasi Perempuan Cantik di Kaliurang