Viral Video Pria di Bekasi Mengaku Disekap dan Dianiaya, Begini Fakta Sebenarnya

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 09:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: PMJ News/Fajar)

SENANGSENANG.ID - Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pria di Bekasi mengaku menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pemilik perusahaan karena diduga menggelapankan pajak.

Dalam video pria tersebut mengaku bernama Rico Pujianto yang menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2020. Dia mengaku disekap dan dianiaya pemilik perusahaan PT PPB inisial DS.

Terkait peristiwa itu, Rico kemudian melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Saat itu DS mengajak damai, namun ditolak orangtuanya.

Baca Juga: Horoskop Shio Babi Sabtu 8 April 2023 Hirup Kehidupan Baru ke Dalam Hubungan yang Sudah Mapan

Setelah ditolak, DS justru balik melaporkan Rico ke Polsek Bantargebang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan, sehingga Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Ketika proses penyidikan, Riko mengaku diintimidasi oknum polisi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Seorang Bocah Perempuan Tertembak Peluru Nyasar Komplotan Maling Motor di Bekasi, Begini Kronologinya

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko dengan tegas membantah tudingan yang disampaikan oleh Rico. Dia menyebut tuduhan itu tidak benar adanya.

"Proses pemeriksaan dan kemudian ini dilakukan sesuai dengan prosedur, profesional, didapat bahwasanya terhadap laporan tersebut tidak ada, terkait masalah penganiayaan dan penyekapan ya, ini tidak ada atau tidak dapat diteruskan sehingga terhadap perkaranya di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.

Lebih lanjut, Rico sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus penggelapan yang bermula adanya salah satu customer PT PBB yang meminta faktur pesanan barang melalui Rico.

Baca Juga: Satu Prajurit TNI AU Gugur, Tabrakan di Udara saat Latihan Terjun Payung

"Hasil audit yang diketemukan ada beberapa customer dari PT PBB ini sudah melakukan pembayaran melalui tersangka, dalam hal ini adalah Rico Pujianto. Namun oleh tersangka ini pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan,” paparnya.

"Selanjutnya juga ditemukan adanya memo orderan fiktif dari berbagai customer yang melakukan pesanan kepada PT PBB,” jelasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X