Anggota TNI AU Praka ANG yang Arogan Tendang Pemotor Wanita di Bekasi Akhirnya Diberi Sanksi dan Ditahan!

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 23:13 WIB
sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria oknum menendang pemotor wanita. (Foto: PMJ News/Instagram @bekasi_24_jam)
sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria oknum menendang pemotor wanita. (Foto: PMJ News/Instagram @bekasi_24_jam)

SENANGSENANG.ID - Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Praka ANG yang menendang motor seorang wanita di Jatiwarna, Kota Bekasi, telah diberikan sanksi disiplin dan ditahan.

"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya," ujar Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa 25 April 2023.

Menurut Julius, kasus Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat saat ini ditindaklanjuti oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma.

Baca Juga: Gegara Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Terbalik di Kabupaten Balangan

Julius menambahkan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait dengan kasus tersebut menyampaikan permohonan maafnya dan juga menyesalkan adanya arogansi dari anggotanya.

"Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya Julius menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap Praka ANG merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Momen Ganjar Pranowo Diserbu Pengunjung yang Minta Foto saat Kunjungi Solo Safari

“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu dalam video terbaru yang beredar di medsos, Praka ANG tampak menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

"Saya atas nama pribadi mengaku salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin, saya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X