Viral Video Perundungan Siswa SMK 1 Blora, Polisi Gercep Gelar Mediasi dan Klarifikasi, Ini Hasilnya

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 23:34 WIB
Polsek Blora bersama Guru dan Siswa kedua sekolah melaksanakan mediasi dan klarifikasi terkait video viral perundungan. (Foto: Dok.Polsek Blora)
Polsek Blora bersama Guru dan Siswa kedua sekolah melaksanakan mediasi dan klarifikasi terkait video viral perundungan. (Foto: Dok.Polsek Blora)

SENANGSENANG.ID - Terkait viralnya video perundungan seorang siswa SMK 1 Blora yang scottjump di dalam sekolah SMK Muhammadiyah 2 Blora, Polsek Blora gerak cepat (gercep) turun tangan.

Atas aduan yang diterima, Polsek Blora bersama Guru dan Siswa kedua sekolah telah melaksanakan mediasi dan klarifikasi agar permasalahan tersebut tidak meluas dan berdampak negatif.

Kaposlek Blora AKP Yuliyanto, S.H., melalui Kanit Reskrim, Inspektur Polisi Dua Sukimin, S.H. menjelaskan kronologinya.

Baca Juga: Resmi Teken Kerja Sama, Promedia Bersinergi Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas

Pada saat siswa SMK 1 Blora pulang dari mensupport Tim Futsal dari SMK 1 Blora yang bertanding di GOR Mustika, dicegat lalu dibawa beramai-ramai ke area depan SMK Muhammadiyah 2 Blora dan disuruh Scottjump tanpa alasan yang jelas.

Dan pada saat melakukan scottjump itu, juga direkam dengan video oleh salah satu siswa SMK Muhammadiyah 2 Blora dan diviralkan.

Atas dasar video viral tersebut kemudian segera di tindaklanjuti oleh Polsek Blora dengan melakukan klarifikasi para pihak.

Baca Juga: Dynamic Sound Yamaha Premium Jadi Andalan Entertainment SUV Baru Mitsubishi yang Sudah Bisa Dipesan Sekarang

Kemudian para pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya pada anak-anak yang terlibat diberikan edukasi mengenai perilaku tersebut dan dampaknya pada korban.

Inspektur Polisi Dua Sukimin menyampaikan bahwa Perundungan ini memang tidak bersifat kekerasan Fisik.

"Namun korban bisa jadi terkena secara psikologis-nya, karena itu kejadian ini tidak boleh terjadi lagi, bila terjadi akan ada konsekuensi hukum," tegas Sukimin dikutip Rabu 31 Mei 2023.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X