Satu Ditangkap, Polisi Buru 10 Anggota Geng Motor Aniaya Pemudik di Makassar

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 06:20 WIB
Ilustrasi, polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pemudik di Makassar.  (Foto: Pixabay/iStock)
Ilustrasi, polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pemudik di Makassar. (Foto: Pixabay/iStock)

SENANGSENANG.ID - Polisi menangkap satu anggota geng motor bernama Axcel (24) di Makassar, Sulsel setelah menganiaya pemudik asal Kalimantan berinisial MD (25) bersama rekannya NZ (16).

Selain itu, polisi juga memburu 10 pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

"Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara memarangi pada 2 korban yang tidak dia kenal," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, S.I.K., S.H., Senin 24 April 2023.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Korlantas Imbau Pemudik Sesuaikan Plat Kendaraan Ganjil Genap dan Siapkan Skenario Ini

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pelaku diringkus saat berada di Jalan Batua Raya, Senin 24 April 23 dini hari.

Saat diamankan, pelaku mencoba kabur hingga ditembak polisi.

"Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri dari anggota, maka anggota melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara. Dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Horoskop Shio Ular Selasa 25 April 2023 Jangan Anggap Enteng Sakit Kepala

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menganiaya korban bersama 10 rekannya yang lain. Kesepuluh orang tersebut masih diburu polisi.

"Dari keterangan pelaku, masih ada 10 orang rekannya yang jadi DPO kami," tambahnya.

Pihaknya meminta agar para pelaku menyerahkan diri.

Baca Juga: Turut Ciptakan Mudik Aman, RAPI DIY Dirikan Puluhan Posko Bantuan Komunikasi Lebaran 2023

Polisi juga akan memberi tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang masih berkeliaran.

"Kepada teman-temannya segera menyerahkan diri 2x24 jam," tutupnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X