Prostitusi Online Via Michat Dibongkar Polisi di Cilincing, 10 Orang Diamankan, Begini Kronologinya

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 13:56 WIB
Ilustrasi polisi bongkar prostitusi online di Cilincing. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi polisi bongkar prostitusi online di Cilincing. (Foto: Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Praktik prostitusi online menggunakan aplikasi Muchat berhasil dibongkar polisi usai menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasus tersebut terungkap bermula dari anggota polisi yang sedang bertugas untuk mengantisipasi tawuran, dan kemudian memperoleh informasi adanya kegiatan mencurigakan untuk segera dilakukan pengecekan.

"Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan. Didapati 10 orang remaja, lima orang laki-laki dan lima perempuan," ungkap Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya, Sabtu 8 April 2023.

Baca Juga: Ramalan Bintang Libra Sepekan Berlaku Mulai Senin 10 April 2023, Memimpikan Masa Depan yang Cemerlang

Dari penggerebekan tersebut diamankan 10 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan berinisial MF (28), S (24), MF (19), AR (20), SF (19), LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), F (17).

Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Haris, polisi mengungkap adanya praktek prostitusi online di lokasi tersebut. Mereka menjalankan aksinya menggunakan aplikasi MiChat.

"Hasil pemeriksaan ke-10 Orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar. Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat,” ungkap Haris.

Baca Juga: Waspadalah, Sebuah Studi Mengungkap Tidur Berlebihan Beresiko Terkena Stroke

Menurut Haris, 10 orang tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan sebanyak 8 dari 10 orang terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.

“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat,” tambahnya.

Selanjutnya, mereka kemudian diserahkan oleh kepolisian ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Barang Bukti

"Para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina," pungkasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X