SENANGSENANG.ID - Praktik prostitusi online menggunakan aplikasi Muchat berhasil dibongkar polisi usai menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasus tersebut terungkap bermula dari anggota polisi yang sedang bertugas untuk mengantisipasi tawuran, dan kemudian memperoleh informasi adanya kegiatan mencurigakan untuk segera dilakukan pengecekan.
"Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan. Didapati 10 orang remaja, lima orang laki-laki dan lima perempuan," ungkap Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya, Sabtu 8 April 2023.
Dari penggerebekan tersebut diamankan 10 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan berinisial MF (28), S (24), MF (19), AR (20), SF (19), LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), F (17).
Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Haris, polisi mengungkap adanya praktek prostitusi online di lokasi tersebut. Mereka menjalankan aksinya menggunakan aplikasi MiChat.
"Hasil pemeriksaan ke-10 Orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar. Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat,” ungkap Haris.
Baca Juga: Waspadalah, Sebuah Studi Mengungkap Tidur Berlebihan Beresiko Terkena Stroke
Menurut Haris, 10 orang tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan sebanyak 8 dari 10 orang terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat,” tambahnya.
Selanjutnya, mereka kemudian diserahkan oleh kepolisian ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Barang Bukti
"Para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan Anak di Lebak Banten Diringkus Polisi, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi Kasus Robot Trading ATG Senilai Lebih dari Rp15 Miliar
Polisi Gerebek Rumah Penampungan PSK di Tambora usai Dicurhati Warga, Hasilnya Bikin Geleng Kepala
Tiga Preman Diciduk Polisi Ketahuan Palak Pedagang Tradisi Dhandhangan Kudus
Polisi Amankan Belasan Remaja Hendak Tawuran di Cakung, Sempat Kejar-kejaran bak Film Action
Polisi Kembali Identifikasi Korban Jagal Dukun Slamet di Banjarnegara, Pasangan Suami Istri Asal Lampung