Sebanyak 1.667 Anggota Polri Akan Pindah ke IKN Nusantara, Termasuk Kapolri dan Wakapolri, Ini Datanya

photo author
- Minggu, 4 Juni 2023 | 15:14 WIB
Ilustrasi, Gedung Mabes Polri. (Foto: Ist/PMJNews)
Ilustrasi, Gedung Mabes Polri. (Foto: Ist/PMJNews)

SENANGSENANG.ID - Mabes Polri telah menyusun perencanaan personel yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pada tahap pertama sebanyak 1.667 personel akan bergeser ke IKN.

Kabag Kebijakan Umum Rojakstra Srena Polri, Kombes Pol Hadiutomo mengatakan pemindahan personel ke ibu kota baru di Kalimantan Timur sudah dimulai sejak 2022.

Baca Juga: Beragam Lomba dan Sayembara Warnai Peringatan Hadeging Praja Dalem Kadipaten Pakualaman ke-211, Ikutan yuk

Lebih lanjut Hadiutomo menjelaskan rinciannya anggota yang akan pindah antara lain personel kantor pusat (simbol) 700 orang dan jumlah personel pada sistem 967 orang.

Khusus untuk personel dari kantor pusat, lanjut dia, terdiri atas 10 satuan kerja akan pindah secara berharap hingga 2024. Termasuk Kapolri beserta Wakapolri.

"Kami sudah mulai menyicil. Sekarang sudah ada yang berpindah. Setiap angkatan dari Akpol sudah ada yang kita tugaskan di sini (Kaltim). Kemudian dari Sespim juga. Dari Litbangti juga sudah ada," ungkap Hadiutomo dikutip dari laman Divhumas Polri, Minggu 4 Juni 2023.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini Minggu Ini Mulai Senin 5 Juni 2023, Berurusan Masalah Kesehatan Orang yang Anda Cintai

Menurut Hadiutomo, personel Polri akan tinggal dan berkantor bersama presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.

“Memang ini menjadi permasalahan sendiri. Perpindahan menjadi beban, maka dalam asesmen misalnya eselon 1, misalnya pak kapolri pasti pindah. Karena beliau masuk di simbol,” katanya.

Hadiutomo menyebut, masih ada seleksi lebih detail di golongan III ke bawah. Sebab Polri juga perhitungkan masa kerja ketika mereka pindah.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat Hari Waisak, 8 Patung Buddha Berlapis Emas Dihadirkan dari Thailand ke Candi Borobudur

"Apabila masa kerjanya pendek menjadi tidak maksimal. Dan juga keprofesionalan dalam menjalankan tugas. Sehingga ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditetapkan," terangnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X