Resmi! PWI Pusat Ingatkan Pengurus yang Terlibat Konstelasi Politik 2024 Segera Ajukan Pengunduran Diri

photo author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 13:06 WIB
Logo PWI. (Foto: Istimewa)
Logo PWI. (Foto: Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Menjelang tahun politik 2024, Pengurus PWI Pusat kembali mengingatkan kepada seluruh Pengurus PWI pada semua tingkatan yang terlibat dan atau melibatkan diri dalam konstelasi politik.

Baik sebagai calon anggota legislatif, maupun eksekutif, termasuk sebagai pengurus/anggota partai politik.

Maupun sebagai tim sukses pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), agar segera mengajukan pengunduran diri sebagai Pengurus PWI.

Baca Juga: Mitsubishi Hadirkan Beragam Program dan Pameran Menarik bagi Masyarakat Indonesia pada Juni Ini

Penegasan ini berlaku bagi semua pengurus PWI di semua tingkatan baik yang berada di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Namun demikian, keanggotaan PWI tetap berjalan seperti biasa," ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari dalam surat edaran sebagaimana diterima senangsenang.id, Rabu 7 Juni 2023.

Kebijakan ini semata-mata menghindari ketidak-independenan dan netralitas organisasi PWI dalam ajang perpolitikan, sebagaimana penegasan Peraturan Dasar (PD) PWI.

Baca Juga: Jajaran Keluarga GTS yang Legendaris Menawarkan Karakteristik Berbeda Klasik, Sporty, dan Pecinta Teknologi

Penegasan ini resmi tertuang dalam surat bernomor 2001A/PWI-P/LXXVII/V/2023 perihal Keterlibatan Konstelasi Politik, yang dikeluarkan di Jakarta 29 Mei 2023.

Surat penegasan itu ditandatangani Atal S Depari Ketua Umum dan Mirza Zulhadi Sekretaris Jenderal.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X