news

KAI Beri Kompensasi bagi Penumpang Imbas Kecelakaan KA Argo Semeru dan Argo Wilis, Begini Ketentuannya

Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:17 WIB
Ilustrasi. PT KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian bea kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan/keterlambatan KA penumpang, imbas anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis. (Foto: Kolase/X/@poldajogja)

SENANGSENANG.ID - PT KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian bea kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan/keterlambatan KA penumpang, imbas anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis.

Kompensasi tersebut berupa pengalihan perjalanan dengan sarana KA lain, moda transportasi lain, hingga pengembalian bea jika KA-nya mengalami keterlambatan keberangkatan KA.

Refund tiket dapat dilakukan di seluruh stasiun online hingga H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiketnya.

Baca Juga: Resmi! Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," demikian KAI dalam akun X @KAI121.

Untuk diketahui, kompensasi yang diberikan KAI kepada penumpang terdampak kemudian dijelaskan dalam ketentuan sebagai berikut:

1. Penumpang yang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan, karena gangguan operasional yang disebabkan oleh anjloknya KA Argo Semeru (KA 17) dan (KA 6) Argo Wilis, sehingga menyebabkan penundaan atau keterlambatan KA yang dinaikinya, maka dapat melakukan pengembalian bea (refuns) sebesar 100% di luar bea pesan.

Baca Juga: Meriahkan World Sight Day, Hoya gelar Miyosmart Goes To School di SD Al Azhar Syifa Budi Cibubur

2. Apabila terjadi penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.

3. Jika penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.

4. Tiket lain yang dibatalkan dapat dilakukan pengembalian bea (refund) secara langsung sebesar 100% :
a. Tiket perjalanan kembalinya penumpang (return)
b. Tiket kereta api dengan sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan
c. Tiket lain yang masih berlaku yang dimiliki penumpang

Baca Juga: Raffi Ahmad Unggah Kabar Erick Thohir Urus SKCK sebagai Syarat Maju Cawapres

5. Penumpang kereta Suite Class Compartement dialihkan ke kereta Panoramic atau kereta branding lainnya, akan mendapat refund 50% dari harga tiket yang dimiliki.

6. Penumpang kereta Luxury dialihkan ke kereta Panoramic, Priority atau Imperial, akan mendapatkan refund 50% dari harga tiket yang dimiliki.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB