KAI Beri Kompensasi bagi Penumpang Imbas Kecelakaan KA Argo Semeru dan Argo Wilis, Begini Ketentuannya

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 18:17 WIB
Ilustrasi. PT KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian bea kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan/keterlambatan KA penumpang, imbas anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis. (Foto: Kolase/X/@poldajogja)
Ilustrasi. PT KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian bea kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan/keterlambatan KA penumpang, imbas anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis. (Foto: Kolase/X/@poldajogja)

7. Proses pembatalan dan pengembalian bea dilakukan di loket stasiun online, dengan batas waktu sampai dengan H+7 dari tanggal tertera di tiket.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X