SENANGSENANG.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait situasi di Jalur Gaza, Palestina.
"Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi Majelis Umum PBB terkait Perlindungan Warga Sipil dan Penghormatan Kewajiban Hukum dan Kemanusiaan di Gaza pada 27 Oktober 2023," demikian pernyataan Kemlu di platform X, pada Sabtu 28 Oktober 2023.
Kementerian Luar Negeri juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu co-sponsor resolusi PBB tersebut.
Baca Juga: Fun Walk 'Warga Sehat Iman Kuat' Warnai Peringatan 110 Tahun GKJ Gondokusuman
Majelis Umum PBB pada Jumat 27 Oktober 2023 menyetujui draf resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang berlangsung lama dan berkelanjutan segera di Gaza.
Draf resolusi tersebut memperoleh dukungan 120 suara, dengan 14 suara menolak dan 45 lainnya abstain.
Resolusi itu mengecam segala aksi kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua aksi teror dan serangan tanpa pandang bulu, serta semua tindakan provokasi, penghasutan dan penghancuran.
Resolusi itu juga meminta agar seluruh pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bahwa hukum internasional.
Seruan pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap semua warga sipil yang disandera secara ilegal” juga tercantum dalam resolusi tersebut.
Resolusi PBB itu juga menggarisbawahi pentingnya mencegah destabilisasi dan eskalasi kekerasan lebih lanjut di kawasan.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menyatakan, sedikitnya 7.326 tewas, termasuk 2.832 anak-anak, sampai Kamis 26 Oktober 2023.
Selain itu, dilaporkan pula sejumlah 18.482 orang lainnya terluka. Sedangkan wartawan yang meninggal di Gaza akibat serangan Israel mencapai 24 orang.