news

Tahun 2024 Pemkot Yogya Terima Dana Transfer Daerah Sebesar Rp967 Miliar

Selasa, 5 Desember 2023 | 22:10 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahateraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwisutono (dua dari kiri) bersama perwakilan kabupaten di DIY menunjukan aplikasi Sakti pada telepon selular sebagai tanda telah menerima dana TKD tahun anggaran 2024. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2024 dari pemerintah pusat dengan jumlah sekitar Rp967 miliar.

Pemkot Yogyakarta siap menindaklanjuti TKD yang telah diterima dan menggunakan sesuai peruntukan dengan mengikuti arahan pemerintah pusat dan gubernur.

Penyerahan buku alokasi TKD tahun anggaran 2024 untuk Pemkot Yogyakarta dan pemerintah kabupaten diserahkan secara digital pada Selasa 5 Desember 2023 di Komplek Kepatihan Pemda DIY.

Baca Juga: Rilis Buku 'Klik Pelipurlara Undercover', Kelik Pelipur Lara Harap Bisa Jadi Branwir Pemilihan Umum

Penyerahan buku alokasi TKD juga bersamaan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Pimpinan Satuan Kerja di DIY.

Penyerahan secara digital itu ditandai dengan memindai layar yang dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwisutono mengatakan akan segera menindaklanjuti alokasi TKD yang sudah diterima Pemkot Yogyakarta.

Baca Juga: Kominfo Rilis Buku Elektronik Pemilu Damai Pedia

Termasuk memastikan penggunaan TKD mengikuti arahan pemerintah pusat dan gubernur.

“Ini jelas kita harus mengikuti arahan dari gubernur. Terutama yang jelas bahwa (TKD) sudah masuk di pemkot. Saya nanti akan lapor ke Penjabat Wali Kota untuk segera kita tindaklanjuti,” kata Yunianto usai mengikuti penyerahan DIPA dan TKD.

Rincian jumlah dana TKD tahun anggaran 2024 untuk Pemkot Yogyakarta terdiri dari dana perimbangan meliputi Dana Bagi Hasil sekitar Rp43,54 miliar, Dana Alokasi Umum sekitar Rp673,92 miliar.

Kemudian Dana Alokasi Khusus Fisik sekitar Rp50,15 miliar dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik sekitar Rp169,45 miliar. Selain itu ada insentif fiskal sekitar Rp29,95 miliar.

Baca Juga: Lokasi Debat Terakhir Capres di Kantor KPU, Idham Holik Tegaskan Format Debat Tak Berubah: Tiga Debat Capres, Dua Debat Cawapres

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut total DIPA dan TKD tahun 2024 di DIY sebesar Rp25,82 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB