“Saat ini dana keistimewaan kami usulkan untuk Grha Budaya, sementara itu untuk Dana Alokasi Khusus atau DAK otomatis nanti yang mengawal adalah Perangkat Daerah teknis, seperti misalnya puskesmas nanti langsung dikawal oleh Dinas Kesehatan. Kami dari DPUPKP tetap koordinasi dan terlibat sebagai tim teknis dalam pelaksanaannya,” katanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Kamis 4 Januari 2024 Rencanakan Hari Sedemikian Rupa
Sejauh ini pihaknya juga masih menunggu bagaimana ketentuan penggunaan DAK dari pusat.
Apakah bisa digunakan untuk perbaikan jalan ataupun jembatan dan lain sebagainya.
"Dengan harapan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Jogja supaya terus semakin baik," pungkasnya.**