SENANGSENANG.ID - Sebanyak 15 pegawai KPK yang terlibat dugaan skandal pungli menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Sidang etik yang digelar KPK, Rabu 17 Januari 2024 ini untuk memeriksa 15 pegawai dari total 93 pegawai yang terlibat skandal pungli di Rutan KPK.
"Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu 17 Januari 2024.
Baca Juga: Gandeng United e-Motor, SMK Bhineka Patebon Luncurkan Kelas Industri Sepeda Motor Listrik
Menurut Haris, Dewas akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK.
Mulai dari kepala rutan, mantan kepala rutan, hingga staf pengawal tahanan.
"Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan," papar Haris.
Haris menjelaskan, kasus pungli di rutan KPK terkait penerimaan uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa.
Seperti penggunaan ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.
"Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah," ujarnya.
"Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain," tukasnya.**