SENANGSENANG.ID - Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di rumah yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Kamis 26 Oktober 2023 di dua lokasi berbeda.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 27 Terduga Teroris di Sejumlah Daerah, 9 Diantaranya di Jakarta
Kendati demikian, dia tidak menyampaikan barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari Kamis 26 Oktober 2023 kemarin.
“Jadi kemarin kami hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60,” paparnya.
Hanya saja, Ade Safri tidak menyampaikan adanya barang bukti yang disita dari rumah yang berlokasi di Bekasi.
Baca Juga: Sertijab Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman Ingin Jadi Petani
Barang bukti yang disita, kata Ade, hanya dari rumah Kertanegara nomor 46 , Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
“Ditemukan di rumah Kertanegara,” kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi yang diduga rumah dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dinas Kebudayaan Bantul Gelar Pelatihan Dramatisasi Karya Sastra bagi Seniman dan Penulis Bantul
“Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.
Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Artikel Terkait
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
Abraham Samad: Sikap Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik dalam Kisruh OTT di Basarnas Sangat Memalukan!
Mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Siap Penuhi Panggilan sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kementan
Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi Kementan, Polisi Tetap Usut Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK
Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Satu Pejabat Kementan Muhammad Hatta, Susul KS yang Ditahan Duluan
Soal Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Polisi Masih Menunggu KPK