SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Rencananya, penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi hari ini, Senin 2 Oktober 2023.
Sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan lembaga anti rasuah tersebut di antaranya mantan pegawainya Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, serta Donal Fariz.
Baca Juga: Tujuh Rekomendasi Hasil Simposium PNSSI Diserahkan kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir
Menanggapi soal pemanggilan kepada dirinya, Febri Diansyah berjanji akan memenuhi panggilan KPK tersebut. Kendati begitu, dia mengaku belum menerima surat pemanggilannya.
"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," ungkap Febri dalam keterangannya, Senin 2 Oktober 2023.
"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK," imbuhnya.
Febri mengatakan akan memberikan klarifikasi panggilan tersebut. Selain itu, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menyebut juga bakal bertanya perihal kemana surat panggilan dikirim.
"Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa sejumlah mantan pegawai terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dan juga mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, dan aktivis antikorupsi Donal Fariz.
"Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan di antaranya mantan pegawai yakni Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, serta dan Donal Fariz."
Artikel Terkait
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina, Kamis 14 September 2023
KPK Lelang Emas Seberat 2,5 Kilogram, Barang Rampasan Mantan Rektor Unila Karomani
Kebangetan! Pembangunan Gereja Aja Dikorupsi, KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
KPK Belum Memastikan Status Tersangka Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Dititipi Belasan Senpi
Selain Belasan Senpi, KPK Juga Temukan Uang Miliaran Rupiah saat Geledah Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo
Polda Metro Jaya Masih Dalami Legalitas 12 Senpi Titipan KPK Hasil Geledah Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo