Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina, Kamis 14 September 2023

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 13:48 WIB
Dahlan Iskan akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. (Foto: Istimewa)
Dahlan Iskan akan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. (Foto: Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Mantan Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan Dahlan Iskan dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina sedianya dilakukan pada Kamis 7 September 2023.

Namun KPK melakukan penjadwalan ulang pada Kamis, 14 September 2023 karena Dahlan Iskan berhalangan hadir.

Baca Juga: The Nun 2 Masih Kuasai Jam Tayang, Jadwal Bioskop Jogja Jumat 8 September 2023

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut.

Namun kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

Seperti diketahui Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Baca Juga: Manajer WO Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo yang Videonya Viral di Medsos, Ini Alasannya

Namun begitu hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat.

Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana.

Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Sinopsis Sleep Call Dibintangi Laura Basuki, Teman Sepi Aplikasi Kencan yang Berakhir Teror Kematian

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung.

Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X