SENANGSENANG.ID - Buntut kisruh OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Basarnas makin panjang.
Para pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan telah mengirimkan surat protes kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Dalam surat tersebut, para pegawai ini juga menyatakan dukungan mereka kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Protes ini bermula dari beredarnya informasi tentang mundurnya Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, dari jabatannya.
Keputusan ini diduga berhubungan dengan kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
Para pegawai merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut dan menyampaikan protes mereka.
Baca Juga: Seleksi di 12 Kota Rampung, Seleksi Pemain U-17 Rencananya Digelar pada Agustus 2023
"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," begitu bunyi surat protes yang diterbitkan oleh para pegawai KPK pada Sabtu 29 Juli 2023.
Para pegawai KPK juga merasa bingung dengan sikap pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas.
Mereka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas percaya bahwa mereka telah mengikuti prosedur yang berlaku.
"Di kalangan internal KPK, khususnya di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan akuntabilitas pimpinan KPK yang terkesan melepaskan tanggung jawab, mencuci tangan, bahkan menyalahkan bawahan," demikian isi surat protes yang ditandatangani oleh para pegawai KPK.
Selain menyampaikan protes, para pegawai KPK juga meminta audiensi dengan pimpinan KPK. Rencananya, audiensi akan dilaksanakan pada Senin 31 Juli 2023.
Artikel Terkait
KPK Temukan Bukti Elektronik Perkara Penyaluran Bansos saat Geledah Kantor Kemensos
Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan
KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam OTT Pengadaan Barang dan Jasa di Basarnas, Uang Rp999,7 Juta Disita
Polemik Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, Novel Baswedan Nilai Ketua KPK Menghindar dari Tanggungjawab
Abraham Samad: Sikap Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik dalam Kisruh OTT di Basarnas Sangat Memalukan!