Selain Belasan Senpi, KPK Juga Temukan Uang Miliaran Rupiah saat Geledah Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 22:30 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

SENANGSENANG.ID - Selain 12 senjata api (senpi), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan sejumlah uang miliaran rupiah saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di wilayah Jakarta Selatan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda. Tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," ucap Ali di gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatanm Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: Kebakaran di SMAN 6 Jakarta Tak Ada Unsur Kesengajaan, Seorang Petugas Keamanan Meninggal

Adapun senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan Yasin Limpo sebanyak 12 buah.

Selain itu, sejumlah uang juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Yasin Limpo.

Ali melanjutkan, uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Air Mata di Ujung Sajadah Masih Memikat, Jadwal Bioskop Magelang dan Temanggung Jumat 29 September 2023

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," tuturnya.

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," sambungnya.

Sekedar informasi, penggeledahan di rumah dinas  Syahrul Yasin Limpo dilakukan pada Kamis 28 September 2023 sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung hingga siang hari, Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: Website Indonesia Incorporated Resmi Diluncurkan, Erick Thohir: Turut Mendorong BUMN Semakin Go Global

Total 20 jam lebih rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah tim penyidik KPK.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X