SENANGSENANG.ID - Polda Metro Jaya masih akan mendalami 12 pucuk senjata api (senpi) yang ditipkan KPK dari hasil penggeledahan rumah dinas enteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Namun sampai saat ini belum diketahui apakah 12 pucuk senjata api yang dititipkan itu merupakan senjata legal atau ilegal.
“Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 30 September 2023.
Baca Juga: Meski Tidak Diperkuat 4 Pemain Andalannya, Tuan Rumah PSIS Semarang Siap Tempur Lawan PSM Makassar
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan untuk legalitas 12 senjata api itu nantinya akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya senjata api yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.
“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.
Terkait dengan senjata api tersebut, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih mendalami lebih jauh yang ditangani oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Baintelkam Polri.
“Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ucapnya.**
Artikel Terkait
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Pengacara Mantan Gubernnur Papua Lukas Enembe
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina, Kamis 14 September 2023
KPK Lelang Emas Seberat 2,5 Kilogram, Barang Rampasan Mantan Rektor Unila Karomani
Kebangetan! Pembangunan Gereja Aja Dikorupsi, KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
KPK Belum Memastikan Status Tersangka Terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Dititipi Belasan Senpi
Selain Belasan Senpi, KPK Juga Temukan Uang Miliaran Rupiah saat Geledah Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo