Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi Kementan, Polisi Tetap Usut Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 07:25 WIB
Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. (Foto: Instagram/ @syasinlimpo)
Mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. (Foto: Instagram/ @syasinlimpo)

SENANGSENANG.ID - Penetapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi oleh KPK tak mempengaruhi pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpian KPK terhadap SYL.

Polda Metro Jaya akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo, karena statusnya sudah ke tahap penyidikan.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: Ternyata Harga Toyota Yaris Cross Hybrid di Thailand Lebih Murah dari yang Dijual di Indonesia, Kok Bisa ya?

Pada waktu hampir bersamaan saat KPK mengumumkan SYL sebagai tersangka pemerasan pejabat eselon I dan II di Kementerian Pertanian (Kementan), penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar sebagai saksi kasus pemerasan tersebut.

Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, Kombes Irwan merupakan saksi kunci atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri kepada SYL. Atas dasar itu, Polda Metro memeriksa Kombes Irwan.

Kombes Ade Safri menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan seputar dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Baca Juga: Begini Kecanggihan Instalasi Medis Milik TNI di KTT AIS Forum 2023

Hingga saat ini, sudah ada 11 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan dan salah satunya sudah dilakukan dua kali diperiksa," ucap Ade.

Sebelumnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Baca Juga: Kekeuh, PAN Tetap Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Sementara SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementan di KPK.

Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan mentan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X