SENANGSENANG.ID - Setelah rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat kecamatan (PPK) Kabupaten Kudus dihentikan selama sehari dengan alasan penyempurnaan Sirekap, Selasa 20 Februari 2024 kembali dilanjutkan.
Dari rangkaian rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat PPK, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kudus mengendus adanya dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu parpol.
"Terjadi mark up perolehan suara partai dan calon legislatif (caleg) dari C-plano dan form C1 ke dalam Sirekap peserta Pemilu 2024 yang merugikan PKB," ujar Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron, Selasa malam.
Mukhasiron mengatakan, timnya menemukan dugaan penggelembungan suara untuk Partai Gerindra saat rekapitulasi suara daerah pemilihan (dapil) I Kecamatan Jati dan Kota Kudus.
Di TPS 006 Desa Jetis Kapuan Kecamatan Jati, perolehan jumlah suara Partai Gerindra melambung hampir 72 kali lipat, jauh melebihi jumlah pemilih di TPS tersebut.
Dalam rekapitulasi lembar C-plano dan form C1, suara yang masuk ke Partai Gerindra ditambah suara caleg di TPS 006 Jetis Kapuan sebanyak 53 suara.
Namun dalam rekapitulasi yang dituangkan dalam Sirekap menjadi 3.811 suara.
Padahal jumlah pemilih di setiap TPS tidak sampai lebih dari 300 orang, sehingga sangat tidak wajar jika satu TPS jumlah pemilihnya mencapai ribuan orang.
Total jumlah TPS di Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 sebanyak 2.263, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 642.666 orang.
"Jika dibagi rata- rata per TPS-nya hanya 284 orang, maka kalau jumlah perolehan suara parpol dan caleg sampai ribuan orang, jelas terjadi penggelembungan," ungkapnya.
Baca Juga: Demi Sepakbola Putri Indonesia Bangkit, Erick Thohir Tunjuk Pelatih Jepang Tangani Timnas Putri
Dugaan penggelembungan suara dengan jumlah yang begitu fantastis dinilai menguntungkan Partai Gerindra.