SENANGSENANG.ID - Komplotan maling lintas provinsi yang menggasak ratusan HP baru di sejumlah konter di wilayah Yogyakarta dibekuk Polisi.
Satreskrim Polresta Sleman mengamankan komplotan beranggotakan 4 orang yakni JM (46) warga Tangerang, IK (45) warga Bogor, MR (41) warga Tangerang dan BU yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga mengamankan satu orang berinisial IR (45) perempuan warga Bogor yang diduga sebagai penadah.
Baca Juga: Persiapan untuk Mudik Lebaran, Ada Promo Ramadan New Mitsubishi Xpander
Komplotan ini dibekuk usai menggasak 266 HP baru berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp672 juta di sebuah konter HP di Jalan Ngapak Kenteng, Sidokarto, Godean Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan peristiwa itu diketahui korban pada Minggu 21 Januari 2024 sekira jam 08.30 Wib.
"Keempat pelaku yakni JM (46) warga Tangerang, IK (45) warga Bogor, MR (41) warga Tangerang dan BU yg kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka merupakan residivis dalam kasus pencurian," terang Kasat Reskrim.
"Selain mengamankan 3 orang pelaku, kami juga mengamankan seorang penadah inisial IR (45) perempuan warga Bogor," sambungnya.
Tersangka JM yang merupakan otak dari pencurian tersebut bersama dengan 3 temannya nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk pesta pernikahan anaknya.
"Modus para pelaku masuk ke dalam konter dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan membongkar brankas tempat penyimpanan handphone dengan menggunakan peralatan seperti linggis, gerinda dan bor listrik," urainya.
"Dalam melancarkan aksinya, mereka hampir selalu menggunakan modus yang sama. Selain itu, saat beraksi para pelaku juga berbagi peran tugas," ungkapnya.
Ditambahkan Riski Adrian, para pelaku juga membuang bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.