SENANGSENANG.ID - Peristiwa penemuan mayat perempuan di Dusun Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul pada Kamis 23 Mei 2024 menemui titik terang.
Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Bantul dan Polsek Kretek berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap perempuan tersebut, Sabtu 1 Juni 2024.
Korban sendiri seorang perempuan berusia 54 tahun asal Ngampin Kulon, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kompetisi Divisi 1 Sukun U23 League 2024: Tuan Rumah Merajai, PS Klumpit Hajar Pedawang FC 4-0
Perburuan yang dilakukan selama satu pekan ini berhasil mengamankan IRS (24), warga Kretek di seputaran simpang tiga Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu 1 Juni 2024 sekira 14.00 WIB.
Sebelumnya, seorang wanita paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam kosannya, kawasan Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul dengan kondisi terdapat tisu di dalam mulut. Polisi menyebut wanita itu merupakan korban pembunuhan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan bahwa kejadian bermula saat saksi, Maryani (51) bangun tidur pada Kamis 23 Mei 2024 sekira pukul 05.45 WIB.
Maryani kemudian keluar kamar dan mendapati ada sandal di depan kamar korban yang merupakan tetangga kosnya bernama Tiyasmi (54), asal Ngampin Kulon, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Selanjutnya saksi mengetuk pintu dan memanggil dengan maksud untuk membangunkan korban, tapi tidak ada respons dari korban," katanya kepada wartawan, Jumat 24 Mei 2024.
Karena tidak kunjung ada respons, Maryani berinisiatif untuk masuk ke dalam kamar untuk mengecek kondisi korban.
Namun saat masuk, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telentang.
Saat ini IRS harus menjalani pemeriksaan di Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**