SENANGSENANG.ID - Ibu muda yang melakukan pelecehan kepada anak batitanya diamankan polisi Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 2 Juni 2024.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan, terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur, pihaknya telah mengamankan pelaku pada Minggu 2 Juni 2024 malam.
"Pelaku pembuat video inisial perempuan berinisial R, usia 22 tahun sudah diamankan," katanya, Senin 3 Juni 2024.
Untuk proses penyelidikan tindak lanjut, terduga pelaku pada tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
"Untuk terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Sebelumnya ramai di medsos, seorang wanita diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak batita (bawah tiga tahun) dengan jenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: PNM Buktikan Komitmen Bangun Negeri, Ultah Perak: Terus Bersinar dan Tumbuh tuk Membangun Asa
Dimana, aksinya itu direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X.
Dari video tersebut diketahui bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Tangerang.**