Pamit ke Rumah Kekeknya di Gunungkidul, Warga Notoprajan Jogja Diciduk Polisi karena Merampas HP, Begini Kronologinya

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 14:44 WIB
Pelaku curas atasnama MTA alias Nanda warga Notoprajan Jogja diamankan Polsek Karangmojo Polres Gunungkidul. (Foto: Bayu Renata)
Pelaku curas atasnama MTA alias Nanda warga Notoprajan Jogja diamankan Polsek Karangmojo Polres Gunungkidul. (Foto: Bayu Renata)

SENANGSENANG.ID - Pamit mengujungi kakeknya di Karangmojo Gunungkidul, warga kampung Notoprajan Ngampilan Kota Jogja ini harus berurusan dengan polisi.

Adalah MTA (19) seorang pelajar warga Notoprajan Ngampilan Kota Jogja diciduk polisi Polsek Karangmojo Polres Gunungkidul karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto SE dalam press release pada Rabu 8 Mei 2024 menjelaskan kronologinya.

Baca Juga: 2 Sensasi Kemewahan dalam 1 Gigitan Bakpia Kukus Tugu Jogja Varian Chocoberry, Jadi Daya Tarik Baru Wisata Jogja

Bahwa pada Rabu 10 April 2024 sekira pukul 02.30 WIB, korban sebut saja Roy hendak membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor.

Sampai di depan SMP Marga Luhur Jatiayu, korban dihentikan pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU nopol AB 5363 SW.

Pelaku kemudian bertanya hendak kemana, dan dijawab korban hendak membeli rokok. Lalu pelaku bertanya mau membelikan bensin atau tidak dan dijawab bisa.

Baca Juga: Platinum Adisucipto Hotel Jogja Rilis Program New Rebo Rolasan, Makan Sepuasanya Cuma Segini Bayarnya

Pelaku kemudian meminjam HP korban untuk menghubungi temannya agar mengirimkan saldo dana.

Ketika korban menyerahkan HP tersebut, pelaku mengambil HP seraya mengeluarkan celurit dari balik bajunya dan mengacungkan kepada korban.

"HP ini buat saya!" kata pelaku mengancam. Dengan terpaksa korban menjawab "Iya."

Baca Juga: Dewi Fortuna Loloskan Kepri Jaya FC Maju ke Babak '32 Besar' Liga 3 Nasional Dampingi Persiku

Kemudian pelaku mencabut kunci kontak motor korban dan membuangnya ke semak-semak di pinggir jalan dan pelaku melarikan diri ke arah selatan Pasar Karangmojo.

Atas peristiwa yang dialami, korban lalu melaporkannya ke Polsek Karangmojo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X