SENANGSENANG.ID - Bareskrim Polri menangkap Putra Wibowo (PW), tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, tersangka PW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022.
PW diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan investasi bodong robot trading Viral Blast dari tahun 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Anniversary Concert Reminiscing Memories, Jadi Momen Spesial 72 Tahun Berdirinya SMM Yogyakarta
“PW tidak melakukan sendiri, tetapi ada tiga tersangka lainnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan resminya, Sabtu 27 Januari 2024.
Ia menyebut ketiga tersangka lainnya adalah berinisial FA, AS, dan BD.
Menurut dia, FA merupakan Komisaris Utama PT Viral Blast Global, AS adalah Direktur PT Viral Blast Global, dan BD Direktur PT Viral Blast Global.
Baca Juga: Bangganya Suzuki di 2023, Mobil Hybridnya Laris Manis di Indonesia, XL7 Berkontribusi Paling Besar
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Samsul Arifin mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya pelanggaran keimigrasian.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok, berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian, karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," ungkap Samsul Arifin, Sabtu 27 Januari 2023.
Menurut Samsul, penangkapan Putra Wibowo pada Jumat 26 Januari 2027 siang berkat kerjasama pihak Imigrasi Thailand dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Baca Juga: IKN Punya Banyak Potensi jadi Lokasi Pembuatan Film, Sutradara Anggy Umbara Bilang Begini
Tersangka diamankan otoritas setempat karena overstay.
"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok, Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," tuturnya.
Artikel Terkait
Terpidana Investasi Bodong Doni Salmanan Dimiskinkan, Ucapan Sang Istri Nancep Banget Bikin Iri
Sampai 30 April 2023 Satgas Waspada Investasi Tutup 15 Investasi Bodong, Ini Datanya
Tipu Korban hingga Rp5,9 Miliar, Buron Investasi Bodong Koin Crypto Ditangkap di Kota Makassar
Tergiur Bonus, Puluhan Warga Jambi Jadi Korban Investasi Bodong Kredit Mobil Total Kerugian Capai Rp23 Miliar
Polisi Berhasil Menangkap 4 Komplotan Perampok Bersenjata Api di Serang, Pelaku Pemain Lama
Pelaku Pengancaman Tembak Capres Anies Baswedan Ditangkap Polisi di Jember, Begini Pengakuannya