SENANGSENANG.ID - Pelaku pengancaman terhadap Capres Anies Baswedan ditangkap Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
Tersangka berinisial AWK (23) ditangkap pagi ini di kediamannya di Jember.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu 13 Januari 2024.
Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Hari Ini Sabtu 13 Januari 2024, Layangan Putus The Movie Masih Merajai
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman.
Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung.
Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
“Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semuamya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” jelas Kadiv Humas.
Sebelumnya viral di media sosial tentang adanya foto tangkapan layar yang disebut-sebut berisi ancaman penembakan yang dituliskan salah satu akun Tiktok melalui kolom komentar saat Anies tengah live Tiktok.
Baca Juga: Opo Tumon! Nemenin Teman Kos Buat Laporan Kehilangan Motor ke Polisi, Ternyata Pelakunya Dia Sendiri
"Kira-kira Nembak Kep*ala an1is hukuman nya brpa tahun ya," tulis komentar akun TikTok bernama Taurus, dikutip Kamis 11 Januari 2024.
Komentar tersebut menurut sejumlah netizen masuk dalam kategori pengancaman yang bisa dipidanakan.
Artikel Terkait
Aniaya Karyawan Cucian Mobil di Sleman, Satu Pelaku Dibekuk Polisi, Dua Masih Buron
Polresta Sleman Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras Thihexyphenidyl dan Ganja, Dua Pelaku Diciduk
Polisi Buru Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Siswa SMK di Bogor
Ayah 4 Jasad Anak di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka, Belum Diketahui Motif Pelaku Habisi Anak Sendiri
Polisi Berhasil Menangkap 4 Komplotan Perampok Bersenjata Api di Serang, Pelaku Pemain Lama
Perdagangan Rokok Ilegal dan Barang Kejahatan Siber Dibongkar Polda Riau, Nilainya Capai Miliaran Rupiah