Perdagangan Rokok Ilegal dan Barang Kejahatan Siber Dibongkar Polda Riau, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 15:09 WIB
Barang yang disita Polda Riau mulai motor, sepatu, rokok ilegal, mobil mewah hingga motor gede. (Dok.Polda Riau)
Barang yang disita Polda Riau mulai motor, sepatu, rokok ilegal, mobil mewah hingga motor gede. (Dok.Polda Riau)

SENANGSENANG.ID - Direktorat Reskrimsus Polda Riau membongkar perdagangan rokok ilegal dan barang bekas hasil kejahatan siber.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, khusus rokok diungkap tim Ditreskrimsus di Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Pekanbaru.

Beberapa barang yang disita mulai motor, sepatu, rokok ilegal, mobil mewah hingga motor gede.

Baca Juga: Masih Temukan Surat Suara Rusak, KPU Kota Jogja Pastikan Tidak Ada Surat Suara Pilpres Tercoblos

Selain itu, ada juga rumah yang ikut disita hasil kejahatan para pelaku.

Dari pengungkapan tersebut, aset senilai miliaran rupiah berhasil diamankan.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengecek satu per satu barang sitaan bersama pihak Bea Cukai.

"Pertama kasus perdagangan rokok ilegal yang diungkap pada akhir tahun 2023 di Jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki."

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Wonosobo Hari Ini Jumat 12 Januari 2024, Pilih Sendiri Kamu Suka, Sehidup Semati atau 13 Bom di Jakarta

"Sebanyak 40 ribu rokok ilegal dari berbagai daerah berhasil disita," ujar Iqbal Kamis 11 Januari 2024.

Kemudian, kasus kedua menyangkut perdagangan barang bekas dari luar negeri.

Kasus ini terungkap setelah polisi menghentikan di jalan lintas Perawang-Siak KM 11 pada awal Januari lalu.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Platinum Cineplex Artos Mall Magelang Hari Ini Jumat 12 Januari 2024, Sudah Nonton Trinil Kembalikan Tubuhku?

Sebanyak 52 karung pakaian bekas dan 146 sepatu bekas berhasil diamankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X