SENANGSENANG.ID - Terpidana kasus investasi bodong atau hoax trading binary option, Doni Salmanan harus menelan pil super pahit.
Selain divonis menjadi 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.
Hartanya pun disita untuk dikembalikan ke negara. Dengan bahasa lain, Doni Salmana dimiskinkan.
Baca Juga: Mantapkan Digitalisasi, Pemkot Yogya, Bank Indonesia, dan BPD DIY Luncurkan Kanal Tunggal Pembayaran
Lalu bagaimana sikap sang istri, Dinan Fajrina?
Dinan melalui akun Instagram pribadinya, sempat mengunggah foto kebersamaannya dengan Doni.
Dalam unggahannya, ia menyatakan akan selalu setia dan mencintai suaminya.
"Hari ini akad. Aku mencintaimu tanpa syarat dan tanpa ragu. Aku bersumpah untuk mencintaimu, menyemangati kamu, memercayai kamu, dan menghargaimu," tulis Dinan sebagaimana dikuti dari pmjnews.com.
"Aku berjanji untuk bekerja dengan kamu untuk membina dan menghargai hubungan kesetaraan mengetahui bahwa bersama-sama kita akan membangun kehidupan yang jauh lebih baik daripada yang dapat kita bayangkan sendiri," lanjut Dinan.
Diakhir unggahannya, wanita berparas cantik ini mengatakan akan selalu selalu menjaga Doni dalam keadaan apapun, baik senang maupun susah.
"Aku akan menjaga kamu, berdiri di samping kamu, dan berbagi dengan kamu semua kesulitan hidup dan semua kegembiraannya mulai hari ini, dan sepanjang hidupku," ungkapnya.
"Aku memilihmu untuk menjadi suamiku hari ini dan selamanya," urainya lagi.
Artikel Terkait
Melihat Kembali Gambar Lucu Jadul Si A Piao 1950 karya Goei Kwat Siong, Dipamerkan di BBY 21-28 Februari 2023
Sangkan Paraning Dumadi, Filsafat Jawa yang Menjadi Ajaran Menuju Kesempurnaan Hidup
Angkat Kearifan Lokal, Puluhan Perias Jepara Ikuti Kompetisi Tata Rias Pengantin, Ini Tujuannya
60 Pelukis Ikuti Journey Of Friendship International Women Artists Art Exhibition 2023 di Sangkring Art Space
Sinopsis Bismillah Kunikahi Suamimu, Kisah Cinta Segitiga dan Poligami yang Rumit
Venna Melinda Jalani Sidang Perdana Perceraiannya dengan Ferry Irawan atas Kasus KDRT