news

Pastikan Kuantitas Isi Tabung Elpiji, Disperindag Sleman Sidak Stasiun Pengisian Elpiji, Ini Temuannya

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:52 WIB
Disperindag Kabupaten Sleman melakukan sidak di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayahnya, Jumat 14 Juni 2024. (MC Kab.Sleman)

SENANGSENANG.ID - Untuk memastikan kuantitas isi tabung gas elpiji di wilayahnya,Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Metrologi Legal melakukan sidak lapangan Pengawasan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Elpiji di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Jatirata Mitra Mulya, Medari, Sleman, Jumat 14 Juni 2024.

Dwi Riyanto, Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI di mana setiap kabupaten/kota di Indonesia diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kuantitas gas elpiji yang beredar di daerahnya.

“Ini kegiatan pengawasan terkait kuantitas gas bersubsidi. Hal ini dilakukan berdasarkan surat dari kementerian, di mana ada temuan di Tanjung Priok, berat gas bersubsidi di sana ada yang di bawah ketentuan,” ungkapnya.

Baca Juga: Hari Pertama Tayang Sudah 153.557 Orang Misuh-Misuh, Ipar Adalah Maut Film Paling Berani Ngomongin Perselingkuhan

Atas instruksi itu, lanjut Dwi, UPTD Pelayanan Metrologi Legal Sleman kemudian melakukan sidak lapangan ke SPPBE yang berada di Kabupaten Sleman.

“Ada 3 lokasi, kemarin yang pertaman di Bokoharjo, kemudian sekarang ini (Jumat) di Medari, kemudian berikutnya di Ambarketawang Gamping,” ujarnya.

Dari 2 kali sidak yang dilakukan, Dwi mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan di SPPBE terkait kuantitas gas elpiji 3 kg.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Salatiga Sabtu 15 Juni 2024, Ungkapkan Mangkelmu di Ipar Adalah Maut

“Tidak ada temuan, di mana standar dari isi gas dan tabungnya itu minimal 7,96 kg. Dari 50 sample tabung gas elpiji yang dites saat sidak (di Medari), semuanya di atas standar tersebut. Berkisar di angka 8, sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Dwi menuturkan, Dinas Perindag Sleman akan terus memastikan kuantitas gas elpiji bersubsidi yang beredar di Sleman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya masih akan terus menelusuri untuk memastikan tidak ada temuan gas yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.

Baca Juga: 6 Jenis Usaha yang Cocok Dijalani bagi yang Lahir Sabtu Pon Menurut Primbon Jawa, Nomor 6 Lagi Ngetren

“Kita akan telusuri, bisa saja di SPPBE nya sudah sesuai dengan ketentuan, tetapi di pihak pengecer atau agennya ada pelanggaran. Atau bisa jadi dari kualitas tabung, semuanya akan kita pastikan agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga mengimabu agar masyarakat pengguna gas elpiji bersubsidi untuk dapat melaporkan ketika merasa kuantitas gas yang digunakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB