news

Doa Orang Tua, Kiai Ulin Nuha Arwani dan Kiai Asnawi, Antarkan Samani-Bellinda Menuju Kudus Sehat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:26 WIB
Samani Intakoris didampingi Bellinda Putri Birton menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Ahmad Faisol. (Foto: Istimewa)

Pasangan dengan tagline "Kudus Sehat" kemudian meneruskan perjalanan ke Kantor KPU Kabupaten Kudus dengan berjalan kaki dan naik becak, diikuti pendukungnya yang kompak memakai kaos bertuliskan "Samani- Bellinda".

Baca Juga: Pelukis Godod Sutejo Dimakamkan Besok Kamis 29 Agustus 2024 di Makam Seniman Girisapto Imogiri

Sepanjang jalan menuju Kantor KPU, ratusan personel TNI/Polri, Satpol-PP, hingga Dinas Perhubungan terlihat ikut menjaga keamanan.

Rombongan tiba di Kantor KPU pukul 14.25 WIB, dan diterima langsung sejumlah komisioner KPU Kudus.

Samani Intakoris- Bellinda Putri Sabrina Berton saat ini tengah berjuang keras untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode lima tahun mendatang. 

Paslon Samani- Bellinda diusung tujuh parpol, yakni PKB, PAN, Partai NasDem, Partai Hanura, PPP, PDIP dan PKS.

Baca Juga: Kunjungan Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal, Bukti Nyata Toleransi Beragama di Indonesia 

Pendaftaran ke KPU yang dihadiri seluruh pimpinan parpol pengusung, menjadi momentum penting bagi pasangan tersebut untuk merealisasikan cita- citanya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2024-2029.

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menyatakan kalau pendaftaran berjalan lancar, dan berkas pasangan calon dinyatakan lengkap.

"Alhamdulillah, kami menerima pendaftaran dengan baik. Proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 8 September 2024."

Baca Juga: Persewangi Bangkit, Jalan Baru Menuju Sepakbola Banyuwangi Lebih Maju dan Berprestasi

"Kami berharap semuanya dapat berjalan lancar dan kondusif," katanya.

Proses pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, dan pasangan Samani- Bellinda Putri sebagai pendaftar pertama.

KH Ulin Nuha Arwani memimpin doa untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Samani Intakoris- Bellinda Putri Sabrina Birton. (Foto: Istimewa)

Sesuai dengan Keputusan KPU Kudus Nomor 754/2024, syarat minimal dukungan dari partai politik atau gabungan partai pengusung adalah sebesar 7,5 persen dari total suara sah pemilu di Kudus atau sebanyak 39.625 suara sah.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB