news

3 Fakta Terkini Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Senilai Rp150 Miliar, Salah Satunya Kadisbud Dicopot!

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:30 WIB
Ilustrasi kasus korupsi yang diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. (Unsplash.com/ Mufid Majnun)

SENANGSENANG.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta usai diduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp150 miliar pada Rabu 18 Desember 2024.

Dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkap pihaknya telah menggeledah 5 lokasi berbeda, berikut ini di antaranya:

1. Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
2. Kantor Event Organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan
3. Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur
5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 20 Desember 2024: Perilaku Kebodohan Balaslah dengan Kebaikan dan Sikap Cerdas

Lantas, apa saja temuan Kejati saat melakukan penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Temuan Kejati di Kantor Disbud Jakarta

Terkait kasus dugaan korupsi di Disbud Jakarta, Syahron menuturkan pihaknya menemukan ratusan stempel palsu dan sejumlah alat bukti lainnya.

"Ditemukan ratusan stempel palsu," tuturnya dalam pernyataan yang sama.

Baca Juga: Modal Play Off, Persiku Kudus Siap Tampil Habis-habisan untuk Meraih Angka Penuh atas Adhyaksa Farmel

Syahron juga menyebut sejumlah alat bukti lainnya usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta.

"Beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk, uang, beberapa dokumen, dan berkas penting lainnya," sebutnya.

2. Penyimpangan Anggaran 2023 yang Capai Rp150 Miliar

Dalam pernyataan yang sama, Syahron mengatakan kasus itu terkait penyimpangan yang diduga dilakukan Dinas Kebudayaan Jakarta untuk tahun anggaran 2023.

Baca Juga: 5 Tanaman Obat Ini Punya Nilai Manfaat Luar Biasa, Mulai Redakan Rasa Nyeri hingga Lindungi Kesehatan Hati

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB