SENANGSENANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Salah satu ruang yang digeledah KPK di Kantor BI itu adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor BI Jakarta pada Senin 16 Desember 2024.
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ujar Tessa kepada awak media di Jakarta pada Selasa 17 Desember 2024.
Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak BI hingga duduk perkara kasus dugaan korupsi dana CSR yang tengah diselidiki oleh KPK? Berikut ini ulasan selengkapnya.
BI Menghormati Proses Hukum
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menuturkan tanggapan pihaknya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024," ujar Ramdan dalam keterangan pers resmi di Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Ramdan membeberkan, kedatangan KPK ke Kantor BI itu untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," tegasnya.
Duduk Perkara
Artikel Terkait
Makna 'Nebeng' Kaesang Soal Private Jet, Ini 10 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK
Mantan Menteri Korupsi Bikin Heboh Warga Satu Negara, Bukti Ganasnya 'Whistleblowing' di Singapura dan Bedanya dengan KPK
KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Ironi Miris di Tengah Krisis! Jejak Korupsi APD Covid-19 Tercium KPK, Begini Pengakuan Tersangka Juru Bayar Alat Kesehatan
KPK Tinjau Penertiban Restoran di Jalan Ampera Raya Jaksel, Cegah Korupsi lewat Perizinan Bangunan
Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!