news

Setelah Memicu Demo, Neni Herlina Akui Sudah Berdamai dengan Menteri Satryo: Fine-Fine Aja Sih Buat Kita

Rabu, 22 Januari 2025 | 20:05 WIB
Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek sudah berdamai dengan Menteri Satryo. (instagram.com/nies08)

SENANGSENANG.ID - Neni Herlina, pegawai di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), yang sebelumnya dikabarkan dipecat, kini tetap bekerja setelah islah dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Pertemuan untuk menyelesaikan konflik ini berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025 malam.

Neni mengungkapkan bahwa konflik tersebut telah selesai. Ia menyebut dirinya dan Menteri Satryo telah saling memaafkan setelah bersilaturahmi dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek.

Baca Juga: Keseruan BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan: Bahas Seputar Content Creator hingga Asupan Pengetahuan Digital Buat Gen Z

“Alhamdulillah, teman-teman, doa kita bersama bahwa persoalan yang kemarin ada, itu Alhamdulillah sudah selesai. Semalam, kami diundang oleh Pak Sekjen untuk bersilaturahmi, berkomunikasi, dan kami saling memaafkan,” ujar Neni di kantor Kemendiktisaintek, Selasa, 21 Januari 2025.

Kronologi Kisruh dan Tanggapan Neni

Neni menjelaskan bahwa konflik tersebut bermula dari ketidakjelasan status dirinya sebagai pegawai di Kemendiktisaintek.

“Saya hanya ingin kejelasan, jadi Alhamdulillah sekarang saya tetap di Kemendikti,” kata Neni.

Baca Juga: Sebelum Terbang ke Korsel, STY Ungkap Kenangan Manis Selama di Indonesia hingga Beri Warisan Sekolah Bola Usia Dini

Ia juga mengakui bahwa perubahan struktur organisasi di kementerian tersebut belum sepenuhnya rampung, sehingga ia sebagai ASN siap dipindahkan jika sesuai dengan prosedur.

“Sebagai ASN, tugas saya hanya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Jika harus dipindahkan, selama prosedur dilalui, saya tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, pejabat Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menambahkan bahwa mutasi ASN di kementerian tersebut masih bersifat opsional.

Baca Juga: Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini

Ia juga menyebut Neni sempat menyatakan keberatannya untuk dipindahkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB