news

Diikuti 505 Kepala Daerah Selama Sepekan, Berapa Biaya Retret di Akmil Magelang dan Apa Agendanya?

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:14 WIB
Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. (instagram.com/kemendagri)

SENANGSENANG.ID - Kepala daerah terpilih dijadwalkan menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mulai Jumat 21 Februari 2025 hingga Jumat 28 Februari 2025.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa seluruh biaya kegiatan ini akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga: Menggali Potensi Peserta Didik Lewat Perayaan 57 Tahun SLB Negeri 2 Bantul dengan Tema Menapak Jejak Menggapai Mimpi

Anggaran Retret Kepala Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan persnya sempat menyatakan bahwa anggaran yang telah disiapkan untuk retret kepala daerah di Akmil Magelang mencapai Rp13,2 miliar.

Terkait polemik yang ramai, Tito membantah anggapan bahwa retret ini merupakan bentuk pemborosan.

Menurutnya, Kemendagri biasanya mengadakan pembekalan kepala daerah selama 14 hari di Jakarta dengan biaya yang lebih besar.

Baca Juga: Kilas Balik Dugaan Intimidasi Polisi ke Seniman Tanah Air, dari Lagu Milik Band Sukatani hingga Teater yang Dilakoni Butet Kartaredjasa

Namun, kali ini waktu pelaksanaan dipersingkat menjadi tujuh hari untuk efisiensi.

Selain retret dari Kemendagri, kepala daerah juga diwajibkan mengikuti program pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang sebelumnya berlangsung selama satu bulan.

Namun, kali ini sesi Lemhannas dipadatkan menjadi dua hari saja, sedangkan sesi Kemendagri yang biasanya 14 hari dipersingkat menjadi empat hari.

Baca Juga: Heboh Dugaan Intimidasi Soal Lagu ‘Bayar’ dari Sukatani, Ternyata Band Punk Asal Purbalingga Itu Sering 'Teriak' Soal Perlawanan

Materi Retret Kepala Daerah

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB